Pria itu turun dari bis malam di simpang tiga
kampung lama, membawa satu koper plastik dan
napas berat yang menyesakkan dada. Jalan tanah
merah belum diaspal, sama seperti puluhan tahun
silam, tapi listrik negara baru menyala dua jam
sehari—waktu yang dikurangi tiap musim hujan
karena aliran rusak. Era Nostalgia bukan sekadar
memori; dunia bekerja lebih lambat, lebih gelap,
lebih sunyi, dan waktu tidak maju lurus
melainkan berputar dalam ritual yang sama: subuh
ke sawah, maghrib ke mushola, tidur saat lampu
padam.
Ia menuju rumah warisan di ujung dusun, bangunan
joglo tua yang ditinggalkan sejak 1985. Tanah
itu tidak boleh dijual—aturan adat yang ditulis
nenek moyang di daun lontar—siapa pun yang
tinggal harus ziarah tiap Suro dan letakkan
sesajen nasi tumpeng, kembang setaman, dan telur
ayam kampung. Aturan ini bukan tradisi kosong;
setiap kali dilanggar, angin kencang
menerbangkan atap atau anak sapi mati mendadak.
Dunia secara mekanis menegakkan hukum leluhur:
pelanggaran = hukuman alam.
Di malam pertama, ia membersihkan ruang tengah
dan menemukan peti kayu terkunci di bawah kolong
lantai. Kunci rusak, tetapi peti terbuka sendiri
saat hujan deras. Di dalamnya hanya ada foto
hitamputih perempuan tua dengan mata tertutup
kain putih—nenek moyang yang konon bunuh diri di
sumur tua setelah ketahuan selingkuh dengan
serdadu Belanda. Foto itu basah meski peti
kering. Esok pagi, jejak kaki basah berlumpur
muncul dari sumur ke dapur, meski tidak hujan.
Ketakutan mulai menggerogoti rasionalitas. Ia
mencoba kabur, tetapi sepeda motornya mogok
total padahal baru diisi bensin. Warga desa diam
saja saat ditanya; mereka tahu, tapi tak mau
bicara—menyebut arwah akan semakin kuat jika
nama disebut keras. Ini adalah mekanisme dunia:
semakin diingkari, semakin nyata kehadirannya.
Hantu bukan ilusi, tetapi entitas yang
eksistensinya dipertahankan oleh kesepakatan
diam antara hidup dan mati.
Di hari ketiga, ia menemukan surat di balik
dinding dapur, tertulis tangan nenek moyang:
“Aku bukan pengkhianat. Aku diperkosa. Anak
dalam kandungan adalah darah kita juga.” Surat
itu tidak pernah dikirim. Keluarga besar
menutupi aib, mengubur nama perempuan itu
sebagai penjahat, menghapusnya dari silsilah.
Identitas terbongkar bukan karena investigasi,
tetapi karena dunia mulai retak—lantai joglo
retak membentuk huruf Jawi, angin membentuk
kalimat dalam mimpi.
Malam puncak, Suro tiba. Ia menyiapkan sesajen,
tetapi dengan tambahan: salinan surat dan foto
dirinya sendiri. Saat lilin menyala tanpa api,
hujan berhenti mendadak. Jejak kaki basah mundur
dari dapur ke sumur. Pagi harinya, sumur kering
dan retak. Nenek moyang lenyap—bukan karena
dikalahkan, tetapi karena akhirnya diakui.
Dunia berubah kembali: listrik menyala normal
selama tiga hari berturutturut, yang belum
pernah terjadi sejak 1972. Tapi pria itu tidak
merasa lega. Ia duduk di beranda, memandang
bayangan yang tak lagi muncul di cermin air.
Kengerian biadab bukan pada teriakan atau darah,
tetapi pada keluarga yang rela mengorbankan
martabat leluhur demi menjaga muka. Ia menulis
ulang silsilah, menambahkan nama perempuan itu,
lalu membakar kertas di tanah dekat sumur. Abu
beterbangan, lalu jatuh seperti salju tipis di
tanah kering. Tidak ada suara. Tidak ada sanksi.
Dunia telah menerima kebenaran—dan kemudian,
diam.


