Pria itu turun dari bis malam di simpang tiga

kampung lama, membawa satu koper plastik dan

napas berat yang menyesakkan dada. Jalan tanah

merah belum diaspal, sama seperti puluhan tahun

silam, tapi listrik negara baru menyala dua jam

sehari—waktu yang dikurangi tiap musim hujan

karena aliran rusak. Era Nostalgia bukan sekadar

memori; dunia bekerja lebih lambat, lebih gelap,

lebih sunyi, dan waktu tidak maju lurus

melainkan berputar dalam ritual yang sama: subuh

ke sawah, maghrib ke mushola, tidur saat lampu

padam.

Ia menuju rumah warisan di ujung dusun, bangunan

joglo tua yang ditinggalkan sejak 1985. Tanah

itu tidak boleh dijual—aturan adat yang ditulis

nenek moyang di daun lontar—siapa pun yang

tinggal harus ziarah tiap Suro dan letakkan

sesajen nasi tumpeng, kembang setaman, dan telur

ayam kampung. Aturan ini bukan tradisi kosong;

setiap kali dilanggar, angin kencang

menerbangkan atap atau anak sapi mati mendadak.

Dunia secara mekanis menegakkan hukum leluhur:

pelanggaran = hukuman alam.

Di malam pertama, ia membersihkan ruang tengah

dan menemukan peti kayu terkunci di bawah kolong

lantai. Kunci rusak, tetapi peti terbuka sendiri

saat hujan deras. Di dalamnya hanya ada foto

hitamputih perempuan tua dengan mata tertutup

kain putih—nenek moyang yang konon bunuh diri di

sumur tua setelah ketahuan selingkuh dengan

serdadu Belanda. Foto itu basah meski peti

kering. Esok pagi, jejak kaki basah berlumpur

muncul dari sumur ke dapur, meski tidak hujan.

Ketakutan mulai menggerogoti rasionalitas. Ia

mencoba kabur, tetapi sepeda motornya mogok

total padahal baru diisi bensin. Warga desa diam

saja saat ditanya; mereka tahu, tapi tak mau

bicara—menyebut arwah akan semakin kuat jika

nama disebut keras. Ini adalah mekanisme dunia:

semakin diingkari, semakin nyata kehadirannya.

Hantu bukan ilusi, tetapi entitas yang

eksistensinya dipertahankan oleh kesepakatan

diam antara hidup dan mati.

Di hari ketiga, ia menemukan surat di balik

dinding dapur, tertulis tangan nenek moyang:

“Aku bukan pengkhianat. Aku diperkosa. Anak

dalam kandungan adalah darah kita juga.” Surat

itu tidak pernah dikirim. Keluarga besar

menutupi aib, mengubur nama perempuan itu

sebagai penjahat, menghapusnya dari silsilah.

Identitas terbongkar bukan karena investigasi,

tetapi karena dunia mulai retak—lantai joglo

retak membentuk huruf Jawi, angin membentuk

kalimat dalam mimpi.

Malam puncak, Suro tiba. Ia menyiapkan sesajen,

tetapi dengan tambahan: salinan surat dan foto

dirinya sendiri. Saat lilin menyala tanpa api,

hujan berhenti mendadak. Jejak kaki basah mundur

dari dapur ke sumur. Pagi harinya, sumur kering

dan retak. Nenek moyang lenyap—bukan karena

dikalahkan, tetapi karena akhirnya diakui.

Dunia berubah kembali: listrik menyala normal

selama tiga hari berturutturut, yang belum

pernah terjadi sejak 1972. Tapi pria itu tidak

merasa lega. Ia duduk di beranda, memandang

bayangan yang tak lagi muncul di cermin air.

Kengerian biadab bukan pada teriakan atau darah,

tetapi pada keluarga yang rela mengorbankan

martabat leluhur demi menjaga muka. Ia menulis

ulang silsilah, menambahkan nama perempuan itu,

lalu membakar kertas di tanah dekat sumur. Abu

beterbangan, lalu jatuh seperti salju tipis di

tanah kering. Tidak ada suara. Tidak ada sanksi.

Dunia telah menerima kebenaran—dan kemudian,

diam.