Desa Sumberjaya, 1976. Tanah merah tumpah dari

pematang sawah setiap musim hujan, dan suara

gema lonceng gereja desa itu kini hanya tinggal

bayangan. Pemerintah pusat sudah menyebut desa

ini "selesai", tapi penduduk masih

hidup dalam

ritme tua: bercocok tanam, membaca alQur’an di

sore hari, dan menyalakan lampu minyak saat

malam tiba.

Pria bernama Arif, yang baru pulang dari jalan

panjang lewat jalur darat Jakarta–Surabaya,

menemukan bayi perempuan tergeletak di antara

batang tebu yang rusak. Kulitnya birubiru

seperti tanah basah. Tak ada tanda identitas.

Hanya satu kalung emas kecil bertuliskan nama

“Sari” dan tiga bulan usia. Arif membawanya

pulang tanpa pikir panjang.

Dalam seminggu, tanaman di ladang keluarganya

mati semua. Kambing jantan berubah menjadi putih

tanpa warna, mati dengan mata terbelalak ke

langit. Tetangga mulai mendengar suara anak

kecil menangis di tengah hutan, meski tidak ada

anak kecil di sana.

Hari ketiga belas, kepala desa datang membawa

surat resmi dari kantor Dinas Sosial Jawa Timur:

“Bayi hilang dari Rumah Sakit Umum Tulungagung

tahun 1948, diduga korban peristiwa Transisi.

Penemuan oleh warga lokal harus dilaporkan

langsung ke pemerintah provinsi.” Arif tidak

melapor. Ia memilih memelihara bayi itu.

Malam hari, Arif membuka kotak kayu lama yang

disembunyikan di bawah lantai. Di dalamnya,

fotofoto hitamputih: perempuan muda berseragam

pelajar, berdiri di depan bangunan bekas markas

milisi Belanda. Wajahnya mirip Sari. Dan di

bawah foto, catatan tulisan tangan: “Anakku yang

dicuri oleh mereka yang ingin menghapus kita.”

Pada malam kedua puluh lima, tanah di depan

rumah runtuh. Di bawahnya, sebuah lubang

terbentuk. Isinya: tiga belas kerangka anakanak,

semua mengenakan seragam sekolah tahun 1948.

Masingmasing menggenggam potongan kain berwarna

merahputih.

Arif menatap Sari yang sedang tidur. Anak itu

menggigil, bibirnya bergetar. Lalu, dengan suara

pelan, ia berkata: “Aku ingat. Aku adalah putri

yang ditinggalkan. Ayahku mati karena mencoba

menyimpan takhta darah.”

Takhta darah bukan istana. Bukan tahta emas. Ia

adalah warisan genetik—keturunan para pejuang

yang dibunuh secara sistematis selama Transisi,

yang dipaksa masuk ke dalam sistem baru.

Orangorang seperti Sari memiliki darah yang bisa

membuat tanah subur kembali, atau membuat tanah

mati dalam sekejap.

Arif melepas kalung Sari. Ia meletakkannya di

atas tubuh salah satu kerangka. Tanah mulai

bergetar. Rerumputan tumbuh lebih tinggi, lebih

hijau. Tapi kemudian, api muncul dari tanah. Api

merah, tidak hangus, tapi menghanguskan semua

hal yang pernah terjadi di desa itu.

Sari lenyap. Hanya sisik kulitnya yang

tertinggal di tanah.

Di pagi hari, desa Sumberjaya tidak lagi ada.

Yang tersisa hanyalah lahan kosong. Sebuah pohon

bambu tumbuh di tengah tanah. Di bawahnya,

sepotong kain merahputih. Dan di ujung pohon,

kalung emas dengan nama “Sari” tergantung.

Masa Nostalgia tetap berjalan. Tapi dunia yang

dulu pernah damai kini tahu: takhta darah tidak

pernah mati. Ia hanya menunggu saat untuk

kembali.