Desa Kebonagung, 1947. Revolusi mengacak hukum

manusia. Tentara Belanda mundur dari dusun,

meninggalkan senjata terkubur dan surat wasiat

yang tak pernah sampai. Tanah dibajak dengan

bayonet, bukan bajak. Warga menghitung kematian

bukan dengan tangis, tapi dengan jumlah pohon

pisang ditanam di kuburan—tanda roh belum tenang.

Surti, janda tiga anak, membuka warung nasi

bungkus di bekas pos penjagaan KNIL. Malammalam,

suara gerobak tidak berderit; hanya debu yang

berdesir. Ia mulai menyembunyikan seorang

pejuang cedera di gudang belakang—bukan karena

patriotisme, tapi karena ia mengenalnya sebagai

suami tetanganya yang dulu pergi ke Madiun.

Hubungan mereka terjalin diamdiam di antara

karung beras dan amunisi basah. Perselingkuhan

ini menjadi napas tersembunyi desa: setiap orang

tahu, tapi tak ada yang bicara—karena di masa

Transisi, dosa bisa ditukar dengan darah Belanda.

Namun, alam mulai membalas. Pohon pisang di

halaman rumah Surti tumbuh abnorma—buahnya

berbentuk seperti janin. Air sumur berubah merah

saat bulan purnama. Seekor babi hutan mati

dengan mata terbelalak, lidahnya terpotong rapi,

ditemukan di depan pintu rumah pejuang itu.

Warga percaya hantu penjaga adat telah bangkit.

Tapi sesungguhnya, kekuatan baru itu lahir dari

cemburu yang diikat oleh darah dan sumpah tak

sempurna.

Iblis Pencemburu—roh mantan istri pejuang yang

dibunuh di Madiun karena dituduh PKI—tidak mati.

Ia terperangkap antara dunia, karena jenasahnya

tak pernah ditemukan, doa kirim tak pernah

dibaca, dan nama tak tercatat di daftar martir.

Dendamnya menjadi celah. Ia menyusup lewat

lubanglubang yang ditinggalkan oleh negara yang

sedang sibuk membangun identitas. Ia tak butuh

tubuh—ia hidup di dalam ketidakadilan sistem

yang baru: lakilaki bisa jadi pahlawan meski

bersuami dua, perempuan disumpahi jadi sundal

hanya karena kelaparan.

Kekuatan Baru itu muncul saat Surti hamil. Ia

tidak tahu siapa ayahnya—suaminya mati tahun

lalu, atau pejuang yang terluka itu? Saat

melahirkan di bawah pohon pisang, bayi lahir

dengan mata terbuka penuh, berbisik nama yang

tak diketahui. Bayi itu langsung dirampas oleh

angin—hilang tanpa jejak. Dari detik itu, hutan

di sekitar desa tak lagi bisa dimasuki selewat

maghrib. Siapa pun yang mencoba kabur dari janji

atau selingkuh di malam hari akan ditemukan

keesokan harinya—tergantung di dahan, tubuhnya

dipenuhi daun pisang kering, mulut terkunci oleh

akar.

Biadab bukan lagi sifat manusia—ia menjadi hukum

alam. Tak ada pengadilan, tak ada polisi rakyat

yang berani masuk. Hukum cemburu lebih kuat dari

UUD. Seorang pemuda tertangkap basah bersama

istri kepala desa—keesokan harinya, tubuhnya

ditemukan tercabikcabik oleh babi hutan, tapi

warga tahu: babi tak punya cukup kecerdasan

untuk meletakkan daun pisang di atas dadanya

sebagai simbol penghinaan.

Surti mencoba lari ke kota. Di stasiun kereta

Yogyakarta, ia melihat iblis itu—dalam bentuk

perempuan berkebaya putih, berdiri di ujung rel,

menatapnya tanpa kelopak. Ia balik arah. Kembali

ke desa. Menyerahkan diri. Di bawah pohon pisang

tempat bayinya hilang, ia menusuk perut sendiri

dengan pecahan botol obat malaria. Darahnya

mengalir ke akar. Pohon itu gemetar. Daunnya

berguguran satu per satu.

Pagi berikutnya, desa sunyi. Tidak ada ayam

berkokok. Tidak ada asap dapur. Semua pohon

pisang layu dalam semalam. Tubuh Surti tidak

ditemukan. Hanya bekas ceceran darah yang

membentuk huruf Jawi kuno: dzulm.

Revolusi terus berjalan. Tapi di Kebonagung, tak

ada lagi yang berani berselingkuh. Dan tak

seorang pun berani menanam pohon pisang.