Desa Kebonagung, 1947. Revolusi mengacak hukum
manusia. Tentara Belanda mundur dari dusun,
meninggalkan senjata terkubur dan surat wasiat
yang tak pernah sampai. Tanah dibajak dengan
bayonet, bukan bajak. Warga menghitung kematian
bukan dengan tangis, tapi dengan jumlah pohon
pisang ditanam di kuburan—tanda roh belum tenang.
Surti, janda tiga anak, membuka warung nasi
bungkus di bekas pos penjagaan KNIL. Malammalam,
suara gerobak tidak berderit; hanya debu yang
berdesir. Ia mulai menyembunyikan seorang
pejuang cedera di gudang belakang—bukan karena
patriotisme, tapi karena ia mengenalnya sebagai
suami tetanganya yang dulu pergi ke Madiun.
Hubungan mereka terjalin diamdiam di antara
karung beras dan amunisi basah. Perselingkuhan
ini menjadi napas tersembunyi desa: setiap orang
tahu, tapi tak ada yang bicara—karena di masa
Transisi, dosa bisa ditukar dengan darah Belanda.
Namun, alam mulai membalas. Pohon pisang di
halaman rumah Surti tumbuh abnorma—buahnya
berbentuk seperti janin. Air sumur berubah merah
saat bulan purnama. Seekor babi hutan mati
dengan mata terbelalak, lidahnya terpotong rapi,
ditemukan di depan pintu rumah pejuang itu.
Warga percaya hantu penjaga adat telah bangkit.
Tapi sesungguhnya, kekuatan baru itu lahir dari
cemburu yang diikat oleh darah dan sumpah tak
sempurna.
Iblis Pencemburu—roh mantan istri pejuang yang
dibunuh di Madiun karena dituduh PKI—tidak mati.
Ia terperangkap antara dunia, karena jenasahnya
tak pernah ditemukan, doa kirim tak pernah
dibaca, dan nama tak tercatat di daftar martir.
Dendamnya menjadi celah. Ia menyusup lewat
lubanglubang yang ditinggalkan oleh negara yang
sedang sibuk membangun identitas. Ia tak butuh
tubuh—ia hidup di dalam ketidakadilan sistem
yang baru: lakilaki bisa jadi pahlawan meski
bersuami dua, perempuan disumpahi jadi sundal
hanya karena kelaparan.
Kekuatan Baru itu muncul saat Surti hamil. Ia
tidak tahu siapa ayahnya—suaminya mati tahun
lalu, atau pejuang yang terluka itu? Saat
melahirkan di bawah pohon pisang, bayi lahir
dengan mata terbuka penuh, berbisik nama yang
tak diketahui. Bayi itu langsung dirampas oleh
angin—hilang tanpa jejak. Dari detik itu, hutan
di sekitar desa tak lagi bisa dimasuki selewat
maghrib. Siapa pun yang mencoba kabur dari janji
atau selingkuh di malam hari akan ditemukan
keesokan harinya—tergantung di dahan, tubuhnya
dipenuhi daun pisang kering, mulut terkunci oleh
akar.
Biadab bukan lagi sifat manusia—ia menjadi hukum
alam. Tak ada pengadilan, tak ada polisi rakyat
yang berani masuk. Hukum cemburu lebih kuat dari
UUD. Seorang pemuda tertangkap basah bersama
istri kepala desa—keesokan harinya, tubuhnya
ditemukan tercabikcabik oleh babi hutan, tapi
warga tahu: babi tak punya cukup kecerdasan
untuk meletakkan daun pisang di atas dadanya
sebagai simbol penghinaan.
Surti mencoba lari ke kota. Di stasiun kereta
Yogyakarta, ia melihat iblis itu—dalam bentuk
perempuan berkebaya putih, berdiri di ujung rel,
menatapnya tanpa kelopak. Ia balik arah. Kembali
ke desa. Menyerahkan diri. Di bawah pohon pisang
tempat bayinya hilang, ia menusuk perut sendiri
dengan pecahan botol obat malaria. Darahnya
mengalir ke akar. Pohon itu gemetar. Daunnya
berguguran satu per satu.
Pagi berikutnya, desa sunyi. Tidak ada ayam
berkokok. Tidak ada asap dapur. Semua pohon
pisang layu dalam semalam. Tubuh Surti tidak
ditemukan. Hanya bekas ceceran darah yang
membentuk huruf Jawi kuno: dzulm.
Revolusi terus berjalan. Tapi di Kebonagung, tak
ada lagi yang berani berselingkuh. Dan tak
seorang pun berani menanam pohon pisang.


