Desa Karangsoko di lereng Merapi sepi usai
pengumuman proklamasi. Rakyat setempat tidak
merayakan kemerdekaan, tetapi menggali makam
keluarga keraton tua yang dikabarkan kembali
bernapas. Bumi retak membentuk pola sulur kuno,
memaksa desa mengakui bahwa tanah ini bukan
milik negara baru, melainkan warisan roh
rajaraja yang belum mati. Sistem pemerintahan
kolonial runtuh bukan karena pasukan, tetapi
karena tanah menolak diatur oleh hukum asing—
setiap surat kuasa dari Jakarta hangus saat
menyentuh tanah Karangsoko. Ini bukan sekadar
pemberontakan politik; ini perubahan mekanisme
dunia: tanah kini hidup, dan hanya mendengar
darah keturunan lama.
Di tengah kekacauan, Surti, seorang penulis
fiksi yang pulang dari Batavia, ditemukan
membawa naskah tentang kerajaan khayalan yang
secara ajaib cocok dengan prasasti kuno di gua
bawah Merapi. Naskah itu bukan imajinasi—tetapi
ramalan. Setiap kalimat yang dia tulis
sebelumnya menjadi hukum alam begitu dibaca oleh
para sesepuh. Saat ia menulis "raja akan turun
dari gunung", lava mengalir membentuk jalan
lurus ke balai desa. Ia bukan sekadar penulis—
tubuhnya menjadi medium; tinta yang keluar dari
tangannya adalah campuran darah dan cairan otak.
Setiap kata yang ditulis mengambil harga nyawa
kecil dari dirinya. Hukum ini muncul tanpa
peringatan: semakin nyata cerita, semakin besar
biaya fisik. Ia pingsan setelah menulis paragraf
tentang pengorbanan.
Ketegangan memuncak saat kelompok pemuda
revolusioner membawa senjata ke desa, menuntut
pengakuan atas NKRI. Mereka menolak ritual
pemanggilan raja leluhur. Namun, saat mereka
menembak patung singa penjaga gapura keraton,
peluru berbalik arah dan membeku di udara—lalu
jatuh sebagai bunga melati. Tanah menolak
kekerasan modern. Pasukan mundur, bukan karena
takut, tetapi karena kompas mereka berputar liar
dan radio tak bisa menyala lebih dari tiga detik.
Teknologi kolonial—termasuk senjata dan
komunikasi—gagal beroperasi dalam radius lima
kilometer dari kraton. Ini bukan gangguan
sementara, tetapi perubahan permanen: wilayah
ini kini tunduk pada logika magisritual, bukan
fisika Barat.
Surti dipaksa menulis babak akhir: siapa yang
berhak atas takhta. Ia duduk di pendopo yang
atapnya menjulur seperti akar hidup, dengan
darah mengental di ujung jari. Ia menulis nama
seorang anak petani yatim—bukan karena darah
biru, tetapi karena anak itu pernah
menyelamatkan telur burung jalak dari pembakaran
ladang. Dalam satu tarikan napas, angin
mengangkat naskah itu ke langit, terbakar
menjadi kilat yang menyambar pucuk pohon
beringin tertua. Pohon itu tumbang membentuk
singgasana. Anak itu duduk. Tanah bergemuruh—
bukan karena letusan, tetapi karena pengakuan.
Takhta Darah selesai: bukan darah keturunan yang
penting, tetapi darah yang rela ditumpahkan
untuk tanah. Surti ambruk, matanya buta, tetapi
tubuhnya tidak busuk selama tujuh hari—
dikelilingi embun manis dan bunyi gamelan tanpa
pemain. Rakyat tahu: ia bukan korban, tetapi
legenda baru. Revolusi terus berjalan di luar
Karangsoko, tetapi di sini, sistem kerajaan
telah lahir kembali dengan mekanisme baru:
kekuasaan hanya sah jika ditulis oleh jiwa yang
siap mati, dan disetujui oleh tanah.
Darah dan tinta telah menyatu. Tak ada lagi
batas antara fiksi dan takdir.


