Jakarta 1946. Revolusi belum usai, tetapi hukum
sudah mulai goyah. Tentara NICA masih menguasai
pelabuhan, sementara laskarlaskar rakyat
bergerak di antara desadesa, mengisi kekosongan
kekuasaan dengan darah dan fatwa. Dunia berubah:
kekuasaan tidak lagi milik kolonial atau priyayi
semata, tetapi siapa yang bisa membaca AlQur’an
dengan lantang dan menunjukkan pedang di
pinggang.
Ustadz Farhan, pemuda dari pesantren Ponorogo,
dikirim ke Jawa Tengah untuk menggalang dukungan
ulama bagi komite kemerdekaan. Ia bukan pejuang
bersenjata, tetapi suaranya membuat benteng
Belanda goyah karena massa yang mendengarnya
rela mati tanpa bayaran. Karismanya bukan teater;
ia bicara pelan, tapi setiap kalimatnya melekat
seperti bekas cambuk.
Desa Sumbermulyo menjadi pusat perubahan
mekanisme dunia: tanah yang dulunya dikuasai
priyayi secara turuntemurun kini diatur oleh
majelis adat dan fatwa bersama. Siapa pun yang
menolak sistem baru akan dianggap musuh rakyat —
bahkan jika ia keturunan bangsawan Mataram. Di
sinilah Farhan bertemu dengan keluarga bangsawan
Wirasmo, yang menuntut kembali hak atas tanah
leluhur yang telah dibagikan kepada petani
miskin.
Tuntutan mereka ditolak, tetapi keluarga Wirasmo
menggunakan cara lain: mereka menyeret nama
Farhan ke dalam janji masa kecil. Dua puluh
tahun lalu, saat masih bocah, Farhan bermain
dengan putri bungsu keluarga itu, Dinda. Di
bawah pohon sawo tua, mereka berjanji akan
menikah kelak. Janji itu direkam dalam surat
yang ditulis oleh pengasuh Dinda, disaksikan
tiga tetua desa. Sekarang, keluarga itu menuntut
agar janji itu dipenuhi — bukan karena cinta,
tetapi karena simbolik: menikahkan ustadz
nasional dengan putri bangsawan akan
menstabilkan kembali hierarki lama.
Tekanan menggila. Komite Revolusi marah. Mereka
menuduh Farhan alat feodalisme. Rakyat bingung:
apakah ulama sejati bisa jatuh ke dalam
perangkap tradisi? Farhan sendiri tidak ingat
jelas janji itu, tetapi suratnya ada. Ia diberi
dua pilihan: nikahi Dinda dan biarkan keluarga
Wirasmo mendapatkan legitimasi baru, atau tolak
dan hadapi fitnah bahwa ia mengkhianati adat
serta agama.
Ia memilih jalan ketiga. Di tengah rapat besar
di balai desa, Farhan mengeluarkan sapu lidi. Ia
ikat lidilidi itu menjadi satu, lalu memutarnya
di udara. “Janji masa kecil seperti lidi ini,”
katanya. “Kalau satusatu, mudah patah. Tapi
kalau diikat bersama, sulit dirusak. Tapi...” Ia
melepas ikatan itu. “Kalau ikatannya salah,
seluruhnya runtuh.”
Kemudian, dengan wajah serius tapi nada tibatiba
melenting lucu, ia berkata, “Saya janji juga mau
jadi pilot. Sampai sekarang belum bisa terbang.
Kalau janji boleh dipaksa, saya minta tolong
saja Pak Wirasmo belikan pesawat.”
Massa tertawa. Tertawa keras. Bahkan para tetua
tersenyum. Dinda sendiri tertunduk, bukan malu,
tapi lega.
Hari itu, Farhan tidak menikah. Ia juga tidak
diusir. Ia justru diminta tinggal sebagai
penasihat spiritual desa. Keluarga Wirasmo pergi
dengan muka memerah, dan kekuatan simbolik
mereka di Jawa Tengah retak selamanya.
Sistem baru menang: otoritas tidak lagi dari
darah, tapi dari kepercayaan kolektif. Dan untuk
pertama kalinya, humor menjadi senjata sah dalam
revolusi.
Farhan tetap tinggal di gubuk reyot, mengajar
anakanak mengaji. Setiap Jumat, orangorang
datang bukan hanya untuk shalat, tapi mendengar
celotehannya yang menyelipkan hikmah di balik
tawa. Tanah Sumbermulyo resmi menjadi wilayah
rakyat. Tidak ada lagi tuan tanah. Hanya ada
satu aturan keras yang kini mengikat semua:
janji harus ditepati — tapi hanya yang lahir
dari kesadaran, bukan paksaan zaman.


