Desa Tanduk, 1947 — hujan deras menggenangi

jalan lumpur setelah penyerbuan Belanda baru

saja berakhir. Seorang pria muda, rambut panjang

basah, tersungkur di depan rumah tua bekas

pendopo kerajaan. Ia tidak bernapas, tapi mata

masih terbuka. Seseorang mencabut baju khasnya:

kain batik motif parang, tali emas di leher, dan

cincin sultan kuno yang tergantung di kalung.

Dalam dua hari, ia bangun sebagai buruh

perkebunan. Tidak ada nama. Hanya “Pria” yang

disebut di mulut warga. Ia bekerja tanpa protes,

menggali tanah, memotong tebu, tidur di bawah

atap anyaman. Setiap malam, tanah di sekitar

pondoknya menggembur sendiri, seperti menolak

menyimpan tubuhnya.

Di pasar desa, seorang nenek membacakan surat

kabar palsu dari Jakarta: “Raja yang hilang

telah ditemukan.” Pria itu mendengar, tetapi

tidak bereaksi. Saat petugas tentara Republik

datang mencari “pewaris kerajaan yang hilang”,

ia melarikan diri ke hutan. Tapi tanah di sana

juga bergetar. Akar pohon menjerat kakinya.

Batubatu besar bergeser tanpa angin.

Ketika dia kembali ke desa dengan luka di dahi,

warga menolak memberinya air. “Tidak boleh

tinggal di sini,” kata kepala desa. “Tanah ini

sudah lama bersumpah: siapa pun yang membawa

darah bangsawan, akan membuat negeri ini runtuh.

Pria itu berlutut di atas tanah merah. Ia

melepas cincin emas. Dilemparkan ke sumur tua.

Tanah diam. Angin berhenti.

Hari berikutnya, seorang pemuda miskin mengambil

cincin itu dari sumur. Ia memakainya. Tanah

langsung menjulurkan akar, merobek lantai rumah,

menghancurkan pondok. Warga menjerit. Semua

kembali ke posisi semula.

Pria itu tidak lagi dikenal. Ia tidak pernah

disebut namanya. Di tahun 1948, ia mati karena

demam, dibawa ke tanah yang sama sekali tidak

mau menampungnya.

Dan di desa itu, setiap musim hujan, orangorang

melihat bayangan di bawah tanah—tidak bergerak,

tidak berdarah, hanya menatap lurus ke atas.

Saat itu, tanah memang tidak suka bangsawan. Ia

hanya ingin rakyat biasa.