Desa Tanduk, 1947 — hujan deras menggenangi
jalan lumpur setelah penyerbuan Belanda baru
saja berakhir. Seorang pria muda, rambut panjang
basah, tersungkur di depan rumah tua bekas
pendopo kerajaan. Ia tidak bernapas, tapi mata
masih terbuka. Seseorang mencabut baju khasnya:
kain batik motif parang, tali emas di leher, dan
cincin sultan kuno yang tergantung di kalung.
Dalam dua hari, ia bangun sebagai buruh
perkebunan. Tidak ada nama. Hanya “Pria” yang
disebut di mulut warga. Ia bekerja tanpa protes,
menggali tanah, memotong tebu, tidur di bawah
atap anyaman. Setiap malam, tanah di sekitar
pondoknya menggembur sendiri, seperti menolak
menyimpan tubuhnya.
Di pasar desa, seorang nenek membacakan surat
kabar palsu dari Jakarta: “Raja yang hilang
telah ditemukan.” Pria itu mendengar, tetapi
tidak bereaksi. Saat petugas tentara Republik
datang mencari “pewaris kerajaan yang hilang”,
ia melarikan diri ke hutan. Tapi tanah di sana
juga bergetar. Akar pohon menjerat kakinya.
Batubatu besar bergeser tanpa angin.
Ketika dia kembali ke desa dengan luka di dahi,
warga menolak memberinya air. “Tidak boleh
tinggal di sini,” kata kepala desa. “Tanah ini
sudah lama bersumpah: siapa pun yang membawa
darah bangsawan, akan membuat negeri ini runtuh.
”
Pria itu berlutut di atas tanah merah. Ia
melepas cincin emas. Dilemparkan ke sumur tua.
Tanah diam. Angin berhenti.
Hari berikutnya, seorang pemuda miskin mengambil
cincin itu dari sumur. Ia memakainya. Tanah
langsung menjulurkan akar, merobek lantai rumah,
menghancurkan pondok. Warga menjerit. Semua
kembali ke posisi semula.
Pria itu tidak lagi dikenal. Ia tidak pernah
disebut namanya. Di tahun 1948, ia mati karena
demam, dibawa ke tanah yang sama sekali tidak
mau menampungnya.
Dan di desa itu, setiap musim hujan, orangorang
melihat bayangan di bawah tanah—tidak bergerak,
tidak berdarah, hanya menatap lurus ke atas.
Saat itu, tanah memang tidak suka bangsawan. Ia
hanya ingin rakyat biasa.


