Desa Karangsari, 1947. Perang belum usai, tetapi
tanah sudah mulai menolak damai. Pria bernama
Bayu kembali dari garis depan dengan tangan
kosong dan dada penuh debu pertempuran. Ia bukan
pejuang resmi, hanya sukarelawan yang tersesat
di antara dua front Belanda. Desanya kini dijaga
oleh milisi setengah resmi, tetapi kekuasaan
sebenarnya berada di tangan rohroh yang tidak
terlihat—makhluk yang bangkit karena tanah
dibajak tanpa ritual.
Kehadiran Bayu mengganggu keseimbangan. Ia
datang membawa surat dari mantan kekasihnya,
Surti, yang konon meninggal saat pengungsian.
Tapi surat itu palsu—ditulis tangan mirip, tapi
bahasa asing di bagian doa penutup. Ia tidak
menyadarinya. Ia hanya ingin menemukan makam
Surti, mempersembahkan bunga kering dari medan
tempur. Namun, nenek moyang suku setempat—yang
selama ini hanya hidup dalam larungan sesaji—
mulai muncul secara fisik: bayangan tua berjubah
anyaman daun mendekati sumur tiap subuh,
menatapnya tanpa bicara.
Tradisi mengatakan arwah leluhur hanya akan
turun jika darah keturunan terancam. Tapi tidak
ada yang mati. Hingga Bayu menemukan kuburan
ganda di balik rumpun tebu—satu batu nisan
bertuliskan namanya sendiri, tanggal kematiannya:
bulan depan. Di sampingnya, nisan Surti, tapi
dengan nama lahir: Dewi Ayu. Bayu tak pernah
tahu Surti berganti nama. Ia tak tahu pula bahwa
wanita yang dicintainya adalah jelmaan
kuntilanak yang ditipu oleh janji nikah palsu
dari komandan Belanda tahun 1938—janji yang
membuatnya melahirkan anak di gua, lalu
digantung di pohon jati oleh penduduk desa
karena dianggap hamil tanpa suami.
Penipuan cinta itu menjadi pusat kutukan. Darah
Surti tidak bisa tenang karena janji yang
dilanggar oleh manusia—dan oleh alam. Karena
itulah, era Klasik di sini bukan sekadar latar,
tapi mekanisme dunia yang berubah: waktu tidak
linear. Masa kolonial, masa revolusi, dan masa
depan saling tembus melalui celah di tanah yang
retak akibat peluru dan amarah. Orang mati bisa
hidup lebih lama dari orang sehat. Bayu
menyadari bahwa Surti yang ia cintai bukan
manusia—tapi perwujudan dendam yang menggunakan
kenangan sebagai umpan.
Ia mencoba menghentikan ritual pemanggilan di
malam purnama, saat milisi ingin memanggil arwah
pejuang untuk perlindungan. Tapi nenek moyang
menolak turun—mereka menunggu Bayu. Ia dipaksa
memilih: mengubur Surti selamanya dengan
menghancurkan kalung pemberiannya (simbol janji),
atau membiarkan desa tenggelam dalam mimpi buruk
abadi. Ia memilih menghancurkan kalung. Saat
logam remuk di batu jurang, angin berhenti.
Rumpun tebu rebah tanpa suara.
Pagi berikutnya, semua ingatan tentang Surti
lenyap dari desa—kecuali milik Bayu. Ia duduk di
ambang rumah tua, memandang tanah yang kini
subur dan sunyi. Tidak ada lagi bayangan di
sumur. Tidak ada lagi bisikan. Tapi tanah di
bawah kakinya masih hangat—seperti baru saja
dikuburkan sesuatu yang besar.
Hukum tak tertulis telah digenapi: siapa yang
mengkhianati sumpah cinta di tanah keramat,
jiwanya tidak boleh pulang. Dan siapa yang
mencintai arwah, harus menjaganya agar tak
bangkit lagi. Bayu kini menjadi penjaga—bukan
pejuang, bukan pencinta, bukan juga manusia
sepenuhnya. Ia tinggal di ambang, antara dunia
dan alam lain, satusatunya yang masih mengingat
nama Surti.


