Di tengah hutan lebat di Pulau Jawa, desa

Kedungkandang terkena serangan roh jahat bernama

Pocong Raja, makhluk yang bersembunyi di balik

kebencian seorang ibu tiri bernama Siti Rahayu.

Ia adalah wanita kuat dengan mata tajam,

pengaruh besar atas warga, dan rahasia gelap

tentang kematian suaminya, Pak Darto, yang dulu

pernah menolak permintaannya untuk menikahi lagi.

Setelah Pak Darto meninggal secara misterius,

desa mulai mengalami kekacauan—padi mati, hewan

mati, dan anakanak bermimpi buruk. Seorang

preman pasar bernama Bambang, yang selama ini

mengira dirinya hanya penjaga kepentingan lokal,

justru menemukan surat lama milik Pak Darto yang

menyebutkan "ibu tiri jahat" sebagai penyebab

kematian. Bambang pun mulai menyelidiki,

berusaha menghubungi mantan istrinya, seorang

wanita berusia 40 tahun bernama Siti, yang sejak

lama tinggal di kota.

Siti tidak ingin terlibat, tetapi ketika Bambang

membawa bukti bahwa ia bertanggung jawab atas

kematian suaminya, ia tak bisa menolak. Ia

mengakui bahwa ia memang marah karena Pak Darto

menolaknya, lalu memanggil Pocong Raja melalui

ritual usang di hutan. Ritual itu gagal, tapi

roh jahat itu justru berkembang biak,

menghancurkan desa.

Dengan bantuan Bambang, Siti mencoba memperbaiki

kesalahan. Mereka harus masuk ke dalam gua batu

di hutan, tempat ritual pertama dilakukan. Di

sana, mereka menemukan kuburan Pak Darto yang

sebenarnya masih hidup, dibungkus oleh kekuatan

Pocong Raja.

Menggunakan mantra dari nenek moyang, Siti dan

Bambang berhasil membebaskan roh jahat itu.

Namun, proses itu memakan korban: Bambang

terluka parah, sedangkan Siti kehilangan

ingatannya. Desa pulih, namun dengan harga mahal.

Kekuatan gaib dan nafsu manusia saling bertemu,

mengubah dunia menjadi lebih terbuka akan

kejahatan dan kebaikan yang tersembunyi.