Di tengah hutan lebat di Pulau Jawa, desa
Kedungkandang terkena serangan roh jahat bernama
Pocong Raja, makhluk yang bersembunyi di balik
kebencian seorang ibu tiri bernama Siti Rahayu.
Ia adalah wanita kuat dengan mata tajam,
pengaruh besar atas warga, dan rahasia gelap
tentang kematian suaminya, Pak Darto, yang dulu
pernah menolak permintaannya untuk menikahi lagi.
Setelah Pak Darto meninggal secara misterius,
desa mulai mengalami kekacauan—padi mati, hewan
mati, dan anakanak bermimpi buruk. Seorang
preman pasar bernama Bambang, yang selama ini
mengira dirinya hanya penjaga kepentingan lokal,
justru menemukan surat lama milik Pak Darto yang
menyebutkan "ibu tiri jahat" sebagai penyebab
kematian. Bambang pun mulai menyelidiki,
berusaha menghubungi mantan istrinya, seorang
wanita berusia 40 tahun bernama Siti, yang sejak
lama tinggal di kota.
Siti tidak ingin terlibat, tetapi ketika Bambang
membawa bukti bahwa ia bertanggung jawab atas
kematian suaminya, ia tak bisa menolak. Ia
mengakui bahwa ia memang marah karena Pak Darto
menolaknya, lalu memanggil Pocong Raja melalui
ritual usang di hutan. Ritual itu gagal, tapi
roh jahat itu justru berkembang biak,
menghancurkan desa.
Dengan bantuan Bambang, Siti mencoba memperbaiki
kesalahan. Mereka harus masuk ke dalam gua batu
di hutan, tempat ritual pertama dilakukan. Di
sana, mereka menemukan kuburan Pak Darto yang
sebenarnya masih hidup, dibungkus oleh kekuatan
Pocong Raja.
Menggunakan mantra dari nenek moyang, Siti dan
Bambang berhasil membebaskan roh jahat itu.
Namun, proses itu memakan korban: Bambang
terluka parah, sedangkan Siti kehilangan
ingatannya. Desa pulih, namun dengan harga mahal.
Kekuatan gaib dan nafsu manusia saling bertemu,
mengubah dunia menjadi lebih terbuka akan
kejahatan dan kebaikan yang tersembunyi.


