Jakarta 1946. Kota terbelah antara bekas kantor

kolonial yang terbakar dan permukiman bambu yang

menjalar liar. Tentara NICA masih menguasai

pelabuhan, sementara pemuda bersenjata bambu

runcing berpatroli di gang sempit. Dunia sudah

tidak seperti dulu: tanah sendiri bisa menolak

tuannya jika darah yang mengotorinya tak

dihargai.

Sastro, mantan juru tulis walikota Batavia, kini

membuka jasa detektif swasta di bilik kayu dekat

pasar Tanah Abang. Tidak ada papan nama, hanya

coretan kapur: Tanya Sastro, Tahu Soal. Ia bukan

pejuang bersenjata, tapi otaknya dipercaya untuk

melacak barang hilang, selundupan, atau orang

yang menghilang tanpa jejak.

Pemilik warung kopi di Senen datang pagipagi

dengan muka pucat. Bisnisnya hancur dalam tiga

minggu—pelanggan kabur setelah malammalam

diserang suara tangisan dari sumur tua. Listrik

padam tiap jam sepuluh, meski kabel tidak putus.

Tiga kali ia ganti tukang, tetap sama. Uang

pinjaman dari saudagar Cina habis. Ia minta

Sastro mencari akar masalah, bukan polisi

Belanda.

Sastro mulai dengan menyusuri catatan

kepemilikan lahan. Warung itu dulunya sawah

milik keluarga petani yang dibantai pasukan KNIL

tahun 1943. Tanah digusur, sawah dikeringkan,

lalu dijual ke pedagang kolonial. Setelah

proklamasi, sertifikat berpindah tangan beberapa

kali—akhirnya ke pemilik warung. Tidak ada

proses adat, tidak ada upacara tutup tanah. Di

era Transisi ini, banyak tanah seperti ini:

berganti tangan tanpa ritual, tanpa izin alam.

Malam pertama Sastro menginap di warung, angin

berhenti pukul dua puluh dua. Lalu bau tanah

basah menyebar, padahal tidak hujan. Di pojok

halaman, bayangan perempuan tua berdiri tanpa

kaki, tubuhnya tembus cahaya bulan. Ia tidak

bicara, tapi tanah di sekitarnya retak mengikuti

langkahnya. Sastro tidak lari. Ia letakkan

sesajen kopi tubruk dan nasi ketan hitam—sisa

bekal ibunya yang dulu pande memanggil arwah

leluhur. Bayangan itu berhenti, lalu lenyap saat

ayam pertama berkokok.

Keesokan hari, Sastro temukan tumpukan surat di

loteng warung—rencana ekspansi ke lima lokasi

baru, semua di atas lahan bekas desa yang

dimusnahkan. Salah satu lokasi adalah makam kuno

di Tangerang yang akan dijadikan gudang

distribusi. Dokumen itu ditandatangani pemilik

warung, tapi capnya palsu. Ada tangan lain:

seorang saudagar Betawi yang purapura bangkrut,

lalu diamdiam kuasai asetaset kecil lewat

ancaman dan uang pinjaman. Ia dalang sabotase

bisnis, menggunakan ketakutan mistis agar

pesaing mundur.

Sastro bawa dokumen ke kantor notaris yang masih

netral. Ia paksa rekonsiliasi: tanah warung

dikembalikan sementara ke ahli waris petani—

seorang cucu yang jadi tukang becak—dengan skema

bagi hasil. Upacara tutup tanah dilakukan oleh

dukun setempat: ayam hitam, kemenyan, doa Islam

dan mantra Batak dicampur. Malam itu, bayangan

tidak muncul. Angin bergerak normal.

Seminggu kemudian, warung dibuka kembali.

Pelanggan datang perlahan. Pemilik warung tetap

operasional, tapi bagi 40 persen keuntungan ke

cucu petani. Sastro tidak ambil bayaran besar—

hanya cukup untuk beli meja lipat dan payung

baru. Di dinding biliknya, ia tempel peta

Jakarta dengan titiktitik merah: tanahtanah yang

belum “diresmikan” oleh roh penjaga.

Ia tahu, di era yang porakporanda ini, keadilan

tidak datang dari senjata atau dekrit. Ia datang

dari mereka yang berani mendengarkan tanah yang

menangis. Dan harapan, ternyata, bisa tumbuh

dari bawah pagar bambu yang retak.